PEKANBARU Permasalahan kehutanan merupakan hal yang cukup menarik banyak pihak untuk membahas nya. Ada nya kebijakan baru yang dikeluarkan presiden SBY terkait dengan moratorium di Indonesia. menanggapi terkait dengan berbagai permasalahan lingkungan Indonesia maka rabu 05 januari 2011 bem universitas riau yang berada dibawah naungan program kementrian lingkungan hidup dan pengabdian masyarakat bem universitas riau melakukan kunjungan kerja ke dinas kehutanan provinsi riau. permasalahan kehutanan yang begitu banyak diprovinsi riau membuat bem unri melakukan diskusi dalam rangka memberikan masukan terkait dengan permasalahan hutan riau. Hadir dalam diskusi ini dari dinas kehutanan silahudin selaku tim pengelolaan moratorium dan carbon trade, trismanto selaku pengawas kehutanan dan ridwan selaku kepala seksi pemanfaatan hutan kayu. Adapun tujuan dari diskusi ini menurut pemaparan dari sekretaris departemen lingkungan hidup dan pengabdian masyarakat adalah untuk menambah pemahaman tentang moratorium yang berlaku di Indonesia sejak 1 januari 2011, sekaligus minta dukungan agenda konfrensi lingkungan yang dilakukan oleh deplingdimas bem unri. “kondisi hutan kita cukup kritis hari ini, dan kita melihat peran dari dinas kehutanan cukup minim” tutur efa.
Dinas kehutanan menyampaikan bahwa dinas sudah berusaha semaksimal mungkin melakukan pencegahan terkait dengan permasalahan kehutanan di riau, selanjutnya ditambahkan dinas kehutanan riau hanya bergerak dalam tatanan teknis melaksanakan kebijakan dari pusat. Jadi peran kita masih kecil, tegas trismanto.
Sebagai isu nasional
Bem universitas riau adalah salah satu kelembagaan yang tergabung dalam aliansi bem seluruh Indonesia, dimana bem universitas riau mendapat tugas melakukan pengkajian terkait beberapa permasalahan lingkungan hasil munas di Jakarta. Ada 5 isu yang dibahas antara lain :
- Carbon treading
- Kehutanan (marotorium)
- PP no.2 tahun 2008 pemanfaatan energi mineral di bawah hutan lindung
- UU No.32 tahun 2009 (PLH)
- Pembahasan dampak pencemaran oleh industri seperti Freeport, Lapindo, Newmont, dan Limbah Exxon.