Latar
Belakang: Nasyid sudah ada sejak masa rasulullah SAW. Momen nasyid
pertama kali dikumandangkan adalah ketika terjadi hijrah dari Mekah ke
Madinah. Nasyid klasik yang pertama kali diperdengarkan adalah Thola’al
Badru. Nasyid memiliki karakter dan memiliki ‘pakem’ yang terjaga
sejak masa lalu sampai sekarang. Nasyid mulai ada di
Indonesia sejak tahun 1980-an ditandai dengan kemunculan tim nasyid Tauhid lalu diikuti oleh SNADA, Harmoni, Izatul Islam dan lainnya.
Definisi:
Nasyid adalah seni islam yang memiliki misi dakwah dengan penekanan
pada aspek syair, munsyid (orang yang bernasyid) dan karakter keislaman
lainnya
Beberapa Jenis nasyid yang berkembang di Indonesia:
Nasyid Perjuangan à Izatul Islam, Shoutul Harokah, Ar-ruhul Jadid, dll
Nasyid Fashion à SNADA, JV,
Fatih, Launun (Makassar), Awan (Jateng), dll
Nasyid Langgam à Senandung Hikmah (Sumsel), Suara Persaudaraan (Jatim), dll
Nasyid Puji-pujian à Raihan, Spazy (Jabar), dll
Beberapa batasan mengenai bernasyid:
Misi dakwah
Hal
ini merupakan unsur utama nasyid dengan kaidah ‘aslih nafsak wad’u
ghoirok’ (perbaiki diri ajak orang lain). Nasyid tidak akan memiliki
wajah aslinya kalau hanya dibawakan tanpa memahami karakter ini.
Bukanlah nasyid kalau hanya sampai pada mulut saja apa yang disampaikan
lewat syair nasyidnya. Bukan pula nasyid kalau hanya sekedar komposisi
musik saja yang utama. Nasyid bisa berkomposisi macam-macam mulai dari
dangdut sampai jaz, irama padang pasir sampai irama musik tradisional, musik etnis sampai musik dunia.
Syair
Syair memiliki peran penting yang membedakan nasyid dengan kesenian islam lainnya bahkan dengan musik
religi.
Syair nasyid harus memiliki nuansa mengajak (sebagaimana dakwah pada
galibnya), menggugah orang untuk berhijrah dari keburukan kepada
kebaikan, dari kesesatan kepada hidayah, dari kelalaian kepada ketaatan,
dan dari malas-malasan kepada bersungguh-sungguh. Selain itu syair
nasyid juga harus membuat orang semakin mencintai Allah, rasul, islam
dan hal-hal lain yang tercakup didalamnya. Syair nasyid bisa bernuansa
humanis, relijius, humanis relijius atau sosial yang kesemuanya didasari
kepada ‘menuju kebaikan dan rahmat Allah’.
Munsyid
Munsyid
sejatinya adalah seorang da’i yang sedang mengajak orang pada
kebaikan, menjauhi kemunafikan, menjaga fitrah dan semua unsur yang
terkandung dalam makna da’i (penyeru). Hal itu harus menjadi karakter,
oleh karena itu kebiasaan dan perilaku seorang munsyid harus sama
apakah sedang diatas panggung atau diluar panggung. Apatah lagi seorang
munsyid adalah da’i di tengah masyarakatnya. Bukanlah munsyid bila
diatas panggung begitu santun, turun panggung menenggak minuman keras.
Bukan pula munsyid apabila diatas panggung berbaju rapih, bahkan koko
taqwa begitu turun panggung pakaian
metal
dengan gambar dan asesorisnya yang tidak pantas/bertentangan dengan
norma islam. Bukan munsyid bila kelompok akhwat diatas panggung
berpakaian layaknya seorang muslimah taat, begitu turun panggung
berpakaian ketat, bahkan lepas jilbab. Termasuk juga bukanlah tim
nasyid apabila para munsyidnya tidak bisa menjaga norma keislamannya
dengan misalnya bersalaman, apalagi bergandengan tangan dengan yang
bukan muhrimnya.
Suasana
Suasana adalah kondisi yang memberikan perbedaan nasyid dengan musik lainnya atau lagu religi
pada umumnya. Nasyid tidak tepat dibawakan dimana terjadi percampuran
laki-laki dan perempuan dalam rangka kemaksiatan kepada Allah. Pesta
dansa disertai minuman keras, bar-bar, klub malam bukan tempat dan
suasana yang cocok bagi nasyid untuk ditampilkan. Nasyid tidak boleh
bersifat melenakan sehingga membuat orang lupa diri dan hanya teringat
kepada pemunsyid ketimbang makna nasyid yang dibawakannya. Sejalan
dengan ini maka bukanlah nasyid kalau antara tim nasyid laki-laki dan
perempuan dikompetisikan satu sama lain. Apalagi kalau satu tim terdiri
dari perempuan dan laki-laki karena pastilah ini bukan kelompok
nasyid.
Demikianlah beberapa hal seputar nasyid yang patut
dipahami oleh siapa saja yang ingin masuk kedalam komunitas nasyid.
Semoga bisa dimaklumi.
Maroji/Referensi:
Seni dalam Pandangan Islam, Abdurrahman Al-baghdadi
Kesenian dalam Islam, DR.
Yusuf Al-Qordowi
Membangun masyarakat madani, DR. Yusuf Al-Qordowi
Fatwa-fatwa kontemporer, DR. Yusuf Al-Qordowi
ANN