Gerakan mahasiswa kontemporer
“Refleksi Akhir Tahun untuk kebangkitan Mahasiswa”
Gerakan mahasiswa telah menjadi fenomena penting dalam perubahan politik yang terjadi di Indonesia. Mahasiswa sebagai bagian dari masyarakat berpendidikan dan sehari-harinya bergelut dengan pencarian kebenaran dalam kampus melihat kenyataan yang berbeda dalam kehidupan nasionalnya. Kegelisahan kalangan mahasiswa ini kemudian teraktualisasikan dalam aksi-aksi protes yang kemudian mendorong perubahan yang reformatif dalam sistem politik di Indonesia. Di tahun 1966, gerakan Mahasiswa yang tergabung dalam KAMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia) menggulingkan kekuasaan Presiden Soekarno dan menaikan Presiden Soeharto sebagai simbol keruntuhan orde lama dan lahirnya orde baru. Pada masa selanjutnya, GM (Gerakan Mahasiswa) mengalami penjauhan dari gerakan politik. Pada era ORBA, terjadi peristiwa Malapetaka 15 Januari (MALARI) tahun 1974 yang menunjukkan bahwa bulan madu politik antara ORBA dan mahasiswa sejak 1966 mulai retak. Di akhir tahun 1997 Indonesia mengalami resesi ekonomi sebagai akibat dari kewajiban untuk membayar hutang luar negeri yang sudah mengalami jatuh tempo. Dampak dari krisis ekonomi di Indonesia yang berkepanjangan ini adalah naiknya harga-harga sembako. Kondisi ini dimanfaatkan sebagai momentum oleh Gerakan Mahasiswa 98. Tepatnya pada tanggal 21 Mei 1998, Gerakan Mahasiswa yang di dukung oleh rakyat mampu melengserkan Soeharto. Dari perjalanan sejarahnya, seakan-akan sudah menjadi takdir sosial politiknya bila mahasiswa adalah pengingat maupun pengontrol abadi bagi penguasa.
Karakter Gerakan Mahasiswa
Ketika kita berkaca pada pengalaman masa lampau, gerakan mahasiswa dimotori oleh dua gerakan antara lain gerakan massa dan gerakan social. Sesuai dengan tema gerakan mahasiswa bahwa mahasiswa punya tugas sebagai agent of control dan agen of change. Gerakan massa merupakan gerakan yang tidak pernah terpisahkan dari jati diri gerakan mahasiswa, ini ditunjukkan dengan aksi-aksi protes mulai dari 1966 sampai 1998 yang melibatkan mahasiswa sebagai motor penggerak. Disamping itu gerakan social menjadi tawaran konkrit dari gerakan mahasiswa. Kegiatan-kegiatan pembelaan terhadap hak-hak rakyat menjadi prioritas bagai mahasiswa. Hal ini menjadikan gerakan mahasiswa di Indonesia selalu berada dalam barisan depan dalam perubahan social. Gerakan mahasiswa saat ini cenderung tidak memiliki fokus dan visi bersama, bahkan mulai terkotak-kotak. Betapa banyak hari ini kita mendengar isu maupun kenyataan mahasiswa lebih sibuk memikirkan diri sendiri, memikirkan kuliah nya saja dan mengesampingkan dirinya untuk mengupgrade kemampuan leadhership dan agenda-agenda perbaikan bangsa. Ada yang lebih disibukkan oleh isu-isu yang bersifat lokal atau hanya berkaitan dengan masalah internal kampus. Karena itu, gerakan mahasiswa perlu direvitalisasi agar bisa menjawab berbagai permasalahan kerakyatan dan kebangsaan. Bernard Shaw pernah berujar “progress is impossible without cange,and those who cannot change their minds cannot change anything. Setiap zaman mengandung tantangan yang berbeda dikarenakan zaman yang terus berubah. Revitalisasi gerakan menjadi tawaran konkrit atas segala permasalahan yang ada pada gerakan mahasiswa hari ini. Secara bersama-sama, mahasiswa di era sekarang perlu melakukan beberapa model gerakan yang bisa ditawarkan untuk menghadapi tantangan kontemporer negeri ini.
Model-model gerakan kontemporer
Pertama, gerakan spiritual. Mahasiswa perlu mempunyai sikap dan budaya kerja yang di dasarkan pada nilai spiritual. Ada beberapa wujud nyata yang bisa dilakukan oleh mahasiswa. Gerakan mahasiswa perlu memiliki visi bersama, mulia, jelas dan terarah untuk Indonesia yang lebih baik dan bermartabat. Visi tersebut harus dibuat dan disepakati bersama melalui forum nasional yang mengakomodir pemuda dan mahasiswa Indonesia, contohnya BEM SI (Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia). Harus dipastikan visi bersama tersebut tertanam disetiap sanubari ketua Organisasi Mahasiswa di setiap kampus atau organisasi kepemudaan di setiap daerah untuk disampaikan kepada masing-masing organisasi atau daerahnya.
Adapun tentang keyakinan, mahasiswa dan pergerakan mahasiswa haruslah memegang keyakinannya (idealismenya) tidak hanya pada tataran lisan, namun juga mempraktikan nilai-nilai keyakinannya yang bersumber dari agama ataupun norma masyarakat. Dalam berorganisasi misalnya, perlu dijunjung nilai-nilai religius, kejujuran, bermanfaat kepada orang lain, dan sikap positif lainnya.
Kedua, gerakan intelektual. Aktivis mahasiswa adalah aktor intelektual yang bergerak dengan intelek pula. Memaksimalkan potensi kecerdasannya untuk menerapkan gagasan-gagasan cerdas dalam mengatasi permasalahan di masyarakat sesuai dengan bidangnya merupakan contoh gerakan intelektual. Turunannya adalah menciptakan dan menyebar kebudayaan tinggi dan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, serta berperan dikancah internasional
Ketiga,gerakan kultural. Mahasiswa harus membumi dan bekerja bersama rakyat. Betapa banyak hari ini gerakan mahasiswa yang dipandang sebelah mata oleh masyarakat, masyarakat lebih percaya dengan gerakan yang lebih mapan seperti LSM, dll. Advokasi dan kegiatan bersama masyarakat harus menjadi pilihan. Bila kita lihat kembali banyak sekali mahasiswa yang terperangkap dalam dunia idealismenya sendiri. Dia terperangkap dalam dunia ideal yang dibangunnya yang dunia itu sama sekali tidak memiliki relevansi dengan kondisi real masyarakatnya. Aksi unjuk rasa, yang masih tetap menjadi “hobi” mahasiswa dengan mengatasnamakan kepentingan rakyat, belakangan tidak terlalu menarik simpati masyarakat, bahkan mendapatkan antipati dari mereka. Proses pemberdayaan dan pengembangan masyarakat (community development) bisa dijadikan gerakan nasional oleh semua kampus.
Keempat, gerakan Relation. Selama ini gerakan mahasiswa selalu vis a vis dengan negara. Namun, sebenarnya bekerja sama dengan insitusi negara untuk mendukung kerja-kerja gerakan sudah saatnya dijadikan opsi. Bagaimanapun sebuah gerakan tidak akan efektif jika tidak bekerja sama dengan pihak-pihak yang berkepentingan. Dari sini, sebuah jaringan ke public sector (birokrasi pemerintah, baik eksekutif maupun legislatif) dan private sector (perusahaan, pengusaha ataupun sektor-sektor swasta), serta Third sector (selain dua sektor sebelumnya, misalnya yayasan-yayasan). Contoh bentuk kerjasama yang bisa dilakukan adalah mengadakan seminar-seminar dengan mengundang KPK untuk pencerdasan dan penyadaran mahasiswa, terlait KKN. Sedangkan mahasiswa sendiri turut serta untuk mensosialisasikan wacana anti KKN kepada masyarakat luas.
Kelima, gerakan massa. Gerakan-gerakan sosial seperti aksi jalanan atau demonstrasi sebagai satu model ekspresi kritik sosial atas kebijakan publik dan politik tetaplah penting. Ketika aspirasi tidak lagi didengar, kedzaliman penguasa telah nampak, keadilan jelas-jelas tidak ditegakkan, maka aksi massa menjadi alat yang sah dalam menyampaikan aspirasi. Hal-hal yang harus diperhatikan untuk menjalani aksi massa dalam konteks kekinian adalah pertama, motivasi gerakan tersebut memihak kepada rakyat, bukan profit finansial ataupun keuntungan sepihak lainnya. Kedua, apakah gerakan massa mendasarkan perjuangan atas penghargaan kepada hukum positif yang adil sehingga bisa terhindar terhadap anarkisme dan aksi kekerasan. Ketiga, seiring dengan prinsip di atas, apakah gerakan massa konsisten mendahulukan perjuangan melalui legal means, dalam pengertian jalur-jalur agregasi dan artikulasi aspirasi yang sesuai peraturan perundangan disebabkan semangat gerakan massa bukanlah guna menghasilkan kekacauan. Di saat tertentu, aksi massa yang dilakukan hendaknya melibatkan elemen-elemen lain seperti massa buruh, tani, nelayan, pedagang, miskin kota, perempuan dan elemen-elemen lain.
Harapan yang tak pernah lenyap
Mahasiswa, sebagai kaum muda intelek, tidak disangkal selalu punya andil besar dalam sejarah bangsa ini. Di setiap zamannya, mereka bergerak dengan cara yang berbeda dan dinamis. Dengan adanya tantangan-tantangan kontemporer, yang disebabkan oleh kapitalisasi global, terhadap negeri ini, maka saat ini mahasiswa perlu melakukan revitalisasi gerakan. Meretas jalan perubahan tentu tidak semudah yang dibayangkan. Banyaknya permasalahan hari ini ditubuh gerakan mahasiswa, baik internal maupun eksternal merupakan sebuah sesuatu hal batu loncatan untuk menjadi lebih baik. Tak ada kata-kata mundur untuk berjuang, membela untuk rakyat, sesuai denga lagu mars mahasiswa” untuk rakyat yang lagi kebingungan mencari kebenaran” mahasiswa harus memberikan solusi untuk itu. Semangat dan optimisme harus lah ada dalam setiap mahasiswa, sehingga harapan itu tetap ada dan takkan pernah lenyap untuk bangsa yang lebih baik. Diakhir tahun 2010 ini mahasiswa harus kembali merapatkan gerakan dan melakukan refleksi terhadap apa yang sudah dilakukan selama 1 tahun yang kemarin. Tentu saja itu dimulai dari segelintir orang yang sadar dan peka dengan kondisi bangsa ini. Bagai lilin di tengah kegelapan, mereka akan menjadi penerang untuk bersama-sama mewujudkan Indonesia yang lebih baik dan bermartabat.
Adi Hamdani
Presiden Mahasiswa Universitas Riau